Berita

Terima Kunjungan FAD, Idrus Sampaikan Upaya Kemenag Cegah Pernikahan Dini

Rabu, 23 Agustus 2023 15:45 WIB
  • Share this on:

Boroko – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Idrus Sante menerima kunjungan Forum Anak Daerah (FAD) Kabupaten Bolmut, di ruang kerjanya, Rabu (23/8/23).

Dalam kunjungan tersebut, sejumlah remaja yang tergabung dalam FAD ini melakukan audiensi bersama Kepala Kantor terkait dengan upaya perlindungan anak dari bahaya pernikahan dini.

Sekelompok remaja ini juga memintakan pandangan terhadap upaya Kemenag dalam mangatasi problematika yang kerap disandingkan dengan kehidupan remaja ini.

Idrus menjelaskan, pernikahan dalam perspektif Kemenag mengacu pada undang-undang perkawinan No 16 Tahun 2019, yang mengatur batas usia pernikahan masing-masing minimal 19 tahun.

“dengan artian bahwa, Kemenag tidak akan menikahkan apabila calon pengantin masih dibawah umur”, ucapnya.

“namun apabila dilakukan dalam keadaan terpaksa, maka pihak Kemenag harus menerima rekomendasi dari Pengadilan Agama berdasarkan hasil sidang”, tambahnya.

Idrus menambahkan upaya Kemenag untuk menjaga hal ini, adalah dengan melakukan berbagai pencegahan lewat program Kementerian Agama, berupa pembinaan pada remaja usia sekolah dan remaja usia nikah. Juga program yang menyentuh umat seperti Safari Jum`at, dengan melakukan sosialisasi pencegahan pernikahan dini.

Kepala Kantor menyambut baik kedatangan remaja peduli anak tersebut, dan berharap kelompok remaja ini dapat menyuarakan dan mensosialisasikan pencegahan pernikahan dini ini kepada rekan-rekan remaja lainnya, bahkan kepada semua stakeholder terkait. (Val)

Humas

Editor:
Rival Intan
Kontributor:
Rival Intan
Fotografer:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -