Berita

Subbag TU Lakukan Pendampingan PAK

Selasa, 23 Juli 2024 13:50 WIB
  • Share this on:

Bolmut (Kemenag) --  Sub Bagian Tata Usaha menggelar kegiatan pendampingan Administrasi Kepegawaian terkait Penilaian Angka Kredit (PAK) bagi pegawai fungsional dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (23/7/24) di ruang PTSP, dengan menghadirkan pendamping dari kepegawaian Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Utara, diantaranya Fathia Abasi dan Sefiana Mathindas.

Kepala Subbag TU, Wahum Panigoro dalam sambutannya mengungkapkan pentingnya pendampingan ini. Penilaian Angka Kredit merupakan instrumen penting dalam karier pegawai fungsional. Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan para pegawai mampu menyusun dan menilai angka kredit dengan lebih akurat dan objektif, sehingga dapat mendukung pengembangan karier mereka secara profesional.

“Pendampingan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pegawai fungsional dalam menyusun dan menilai angka kredit sesuai dengan peraturan yang berlaku”, ungkap Wahum

Pendampingan ini diawali penyampaikan terkait dengan data pada aplikasi SIASN (Sistem Informasi Aparatus Sipil Negara) oleh Fathia. Ia mengatakan aplikasi SIASN untuk memperbaiki kualitas data ASN, khususnya yang menyangkut layanan manajemen kepegawaian berupa pemutakhiran data ASN secara mandiri.

Pemutakhiran data mandiri ini jelasnya, adalah proses peremajaan dan pembaharuan data secara mandiri yang bertujuan untuk mewujudkan data yang akurat, terkini, terpadu, berkualitas baik, sehingga dapat menciptakan keabsahan data hingga pengurusan data pensiun nantinya.

“data pribadi adalah tanggung jawab pribadi, maka lakukan inisiatif sendiri dalam perbaikan data. Tolong periksan data masing-masing”, pinta Fathia.

Sementara itu, terkait dengan penyesuaian PAK Konvensional kedalam PAK Integrasi, Sefiana menyampaikan Peraturan Menpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional yang mengamanatkan bahwa penilaian angka kredit konversi diberlakukan mulai 1 Januari 2023.

Penilaian angka kredit konversi dapat dilaksanakan apabila seluruh angka kredit konvensional pejabat fungsional telah disesuaikan kedalam angka kredit integrasi melalui aplikasi DISPAKATI, yaitu aplikasi berbasis online untuk membantu instansi pemerintah pusat/daerah dan instansi pembina dalam melakukan penyesuaian angka kredit konvensional ke angka kredit integrasi. 

Kegiatan pendampingan ini diikuti oleh pegawai Fungsional, diantaranya Guru, Pengawas, Kepala Madrasah, Penyuluh Agama, serta Penghulu. (Val)

Humas

 

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -