Sangkub (Info Penyuluhan) – Konsep pernikahan dari sudut pandang Alkitab dalam agama Nasrani, menekankan nilai-nilai kekudusan, komitmen, dan tanggung jawab.
Hal ini diungkapkan Johar Putra saat melakukan Penyuluhan lewat program Minggu Menyapa dalam Ibadah Minggu di Gereja GMIBM Sion Busisingo, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minggu (8/9/24).
Menurutnya, pernikahan adalah lembaga yang diciptakan oleh Tuhan sejak awal penciptaan manusia, sebagaimana tertulis dalam Kitab Kejadian.
“Maka, pernikahan itu adalah sesuatu yang suci, kudus, dan mulia. Pernikahan Kristen bukanlan sesuatu yang main-main, gampangan, dan murahan”, tegas Johar, salah satu Penyuluh Agama Kristen Kantor Kementerian Agama Bolmut.
Sehingga jelasnya, pentingnya membangun rumah tangga yang didasarkan pada kasih dan pengabdian kepada Tuhan.
Selain itu, Johar juga mensosialisasikan Undang-Undang Pernikahan No. 16 Tahun 2019 yang mengatur batas usia pernikahan bagi pria dan wanita adalah 19 tahun. Regulasi ini kata Johar, tujuannya untuk melindungi hak-hak anak dan mencegah pernikahan dini.
“seluruh jemaat, khususnya para orang tua, mari pahami dan taati aturani ini demi kesejahteraan generasi muda”, tutupnya.
Humas