Bolmut (Kemenag) -- Penyuluh Agama Kristen Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Brainerd Langitan, menghadiri kegiatan sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk), yang di gelar Polres Bolmut, Kamis (22/8/24).
Brainerd hadir sebagai Rohaniwan dalam kegiatan tersebut, dan menyampaikan nasihat perkawinan kepada tiga anggota Polres beragama Kristen yang akan menikah secara dinas di Polres Bolmut.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan penguatan rohani kepada Anggota Polres yang akan masuk dalam pernikahan, agar tetap mampu menjaga kesucian perkawinan dan keutuhan dalam Rumah tangga Keluarga Polri. Sehingga menghasilkan keluarga yang benar-benar menjadi teladan sebagai Public figure, penegak hukum dan menghadirkan keturunan yang beribadah kepada Tuhan.
Melalui nasehatnya, Ia menyampaikan bahwa perkawinan Kristen adalah perkawinan monogami, "Sekali seumur hidup" sembari mengutip Pembacaan Alkitab dalam Markus 10:9 . Karena itu, apa yang telah dipersatukan Allah, tidak boleh diceraikan manusia.
Pernikahan itu implikasinya kekal, antara laki-laki dan perempuan yang diperkenan Tuhan, kecuali hanya maut yang memisahkan. “Perkawinan pria dan wanita harus menyatukan tiga unsur didalam diri manusia yaitu Tubuh, Jiwa, Roh”, jelasnya.
Ia meminta agar tidak menganggap bahwa perkawinan itu adalah Surga, sebab pada kenyataannya yang terjadi justru perkawinan adalah Proses Hidup yang membawa kita menjadi pribadi yang lebih baik lewat pasangan kita, menjadi pribadi yang dewasa, dewasa dalam emosi, bijaksana dalam berfikir, bahkan mapan dalam mengambil keputusan hidup.
Humas