Bolmut – Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), H. Abdullah Diu memberikan pembinaan bagi Penyuluh Agama Islam yang lulus diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pembinaan diawali dengan penyerahan SK penetapan wilayah kerja kepada 8 orang PAI PPPK formasi tahun 2022. Selanjutnya diberikan pembekalan tentang dasar-dasar Penyuluh Agama, kedispilinan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan hak serta kewajibannya. Kegiatan dilaksanakan di ruang pertemuan Kantor, Senin (11/9/23).
“mereka dibekali dengan pengetahuan dasar tentang kepenyuluhan sebagai dasar dalam melaksanakan tugas nantinya”, terang Abdullah.
Abdullah meminta para penyuluh memberikan peran terbaik sebagai ujung tombak Kementerian Agama, memberikan warna dalam kehidupan beragama, serta memberikan pelayanan prima bagi kebutuhan keagamaan masyarakat khususnya umat Islam.
“ini merupakan konsekwensi saudara sebagai Penyuluh Agama yang diamanhkan oleh Pemerintah”, tambahnya.
Selain itu, para penyuluh dibekali pengetahuan bagaimana membuat laporan kinerja, observasi lingkungan, menyusun program operasional kerja, dan lainnya yang berkaitan dengan tugas dan fungsi Penyuluh Agama, yang secara teknis sampaikan oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional, Hj. Mei Kosegeran selaku penyuluh senior di lingkungan Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Sulawesi Utara.
Berikut pembagian wilayah kerja Penyuluh Agama Islam PPPK.