Berita

Pembuatan SKP Diminta Tuntas Sebelum Batas Waktu Akhir

Kamis, 25 Januari 2024 15:52 WIB
  • Share this on:

Bolmut – Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) saat ini menjadi tranding topik dikalangan Aparatus Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut). Pasalnya, menjelang waktu penyelesaian terdapat beberapa ASN belum melakukan pengajuan SKP.

Hal ini memantik Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmut untuk memberi penekanan kepada jajaran untuk segera menuntaskan SKP sebelum batas akhir pada 31 Januari 2024.

“SKP segera dituntaskan, tolong ini diseriusi karena akan berdampak pada kinerja bapak/ibu”, tegas Idrus Sante saat memberi pembinaan, Kamis (25/1/24) di ruang pertemuan lantai I Kantor Kemenag Bolmut.

Ia meminta kepada Kepala Subbag TU Wahum Panigoro dan pengelola kepegawaian untuk melakukan pemantauan bagi bagi ASN dalam penginputan SKP pada aplikasi E-Kinerja BKN.

“ini dipantau dan pastikan semua selesai mengajukan dan mengisi evidencenya sebelum batas akhir”, tambahnya.

Pembuatan SKP pada aplikasi berbasis web e-kinerja ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. (Val)

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -