Berita

Pejabat Kemenag Bolmut Ikuti FGD Urgensi Peraturan Daerah tentang Pelayanan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji

Selasa, 27 Agustus 2024 10:34 WIB
  • Share this on:

Bolmut (Kemenag) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pelayanan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji bagi Jemaah Haji Sulawesi Utara (Sulut) terus dikawal oleh Tim Panitia Khusus (Pansus).

Proses terus dilakukan, diantaranya pertemuan yang melibatkan para pimpinan Intansi Kementerian Agama baik tingkat Kantor Wilayah, maupun Kabupaten/Kota, serta stakeholder lainnya.

Sebagai tindak lanjut rapat yang digelar belum lama ini, Tim Pansus kembali menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Peraturan Daerah tentang Pelayanan Pemerintah dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji, yang dilaksanakan di Hotel Quality Manado, Senin (26/8/2024).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Idrus Sante bersama Kasie PHU, Jefry Rachmola turut hadir mengikuti kegiatan forum diskusi yang dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulut dr. Fransiscus Andi Silangen.

Ketua DPRD Sulut akan memastikan Ranperda ini akan diupayakan secepatnya menjadi Perda Haji dan merupakan bukti nyata perhatian pemerintah kepada jemaah haji Sulut. Baginya, Perda Haji tidak hanya menjadi payung hukum untuk membantu pemerintah dan jemaah haji, tetapi juga merupakan bentuk nyata toleransi antarumat beragama di Sulawesi Utara.

Kegiatan diisi dengan diskusi panel dan dialog serta uji publik yang dipimpin oleh Ketua Pansus H. Amir Liputo bersama anggota Pansus dengan peserta yang terdiri dari Kepala Kemenag dan Kasie PHU Kabupaten/Kota, Sekretariat DPRD, Biro Hukum Setdaprov Sulut serta rekan-rekan pers.

Semua sepakat dengan substansi Ranperda yang ada dan memberikan saran dan usul teknis untuk dimasukkan dalam Peraturan Gubernur sebagai implementasi dari Perda tersebut untuk selanjutnya dibawa ke Kemeterian Dalam Negeri sebagai syarat administrasi negara dan selanjutnya akan disahkan dalam Paripurna DPRD dan Pemprov Sulut pada minggu pertama September 2024.

Kakan Idrus berharap, tahap demi tahap yang dilakukan tim Pansus ini diberikan kemudahan dan kelancaran agar Perda ini secepatnya disahkan sehingga menjadi legalitas dalam pelayanan Ibadah haji dalam hal akomodasi dan transportasi lokal Jemaah Sulut. (Val)

 

Humas

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -