Berita

KUA Kaidipang Sambangi SMPN 1 Bolmut Sosialisasikan Cegah Nikah Dini

Sabtu, 10 Agustus 2024 07:50 WIB
  • Share this on:

Bolmut (Kemenag) -- Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kaidipang melaksanakan kegiatan sosialisasi cegah pernikahan dini bagi siswa di SMP Negeri 1 Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jum'at (9/8/24).

Kedatangan Tim KUA Kaidipang disambut hangat oleh Kepala Sekolah, yang memulai kegiatan dengan memberikan kata sambutan. Dalam kesempatan tersebut, Kepala KUA, Kasmat juga menyampaikan maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini.

"Tujuannya untuk membangun fondasi yang kuat untuk siswa-siswi di SMP ini agar tidak jatuh dalam pergaulan bebas yang mengakibatkan terjadinya pernikahan di bawah umur", ujar Kasmat.

Ia menjelaskan, bahwa negara telah memberikan warning terhadap pencegahan pernikahan usia dini, dengan mengaturnya dalam undang-undang yang memberi batasan usia pernikahan bagi setiap orang minimal 19 tahun, baik laki-laki maupun perempuan.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi Sosialisasi oleh H. Abdullah Diu, selaku Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolmut.  Ia menjelaskan dampak pernikahan dini dan pentingnya pendidikan serta kesiapan mental bagi pelajar. 

Setelah materi, kegiatan berlanjut dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi lebih lanjut mengenai topik tersebut. 

Kegiatan ini ditutup dengan sesi pendampingan konseling oleh Penyuluh Agama yang memberikan bimbingan kepada siswa-siswi sesuai dengan agama masing-masing, baik Kristen maupun Islam. 

Humas

Editor:
Rival Intan
Kontributor:
Monica Pakasi

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -