Berita

Kemenag Bolmut Serahkan 52 Sertifikat Halal Kepada Pelaku Usaha

Kamis, 30 November 2023 14:42 WIB
  • Share this on:

Bomut – Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menyerahkan sertifikat halal secara gratis kepada pelaku usaha di Kabupaten Bolmut.

Melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, sebanyak 52 Sertifikat Halal diserahkan kepada pelaku usaha yang didaftarkan dengan metode Self Declare dalam program Sertifikat Halal Gratis (SEHATI).

“Alhamdulillah kami kembali menyerahkan sertifikat halal kepada bapak ibu pelaku usaha yang telah mengajukan permohonan melalui Pendamping Proses Produk Halal”, ucap Kasie H. Abdullah Diu di Kantor Kemenag Bolmut, Kamis (30/11/23)

“program sertifikat halal gratis ini hanya diperuntukan bagi pelaku usaha kecil dan menengah, seperti usaha olahan makanan dan minuman”, terangnya.

Pemberian sertifikat halal gratis ini guna menghindari para pelaku usaha kecil dari sanksi bagi pelaku usaha yang tidak memiliki legalitas pada produk yang dihasilkan. Sebab setelah program wajib bersetifikat halal pada oktober 2024 nanti, katanya semua produk olahan makanan dan minuman akan dirazia kehalalanya.

“setelah program wajib sertifikat halal oktober 2024 nanti, semua pelaku usaha akan dirazia. Yang tidak punya sertifikat halal maka akan dikenakan sanksi”, ujarnya.

Lanjutnya, bahwa program sertifikat cuma-cuma ini akan berakhir pada 17 oktober 2024. Selanjutnya pengurusan sertifikat halal dikenakan biaya pendaftaran, baik usaha kecil, menengah, maupun usaha rumah makan dan sebagainya.

Untuk mensukseskan program ini, Abdullah meminta kepada PPPH terus melakukan sosialisasi, dan memohon bantuan kepada penerima sertifikat untuk menyambungkan informasi ini kepada rekan pelaku usaha lainnya, agar semua produk olahan yang beredar di Bolmut dapat dijamin kehalalanya. (Val)  

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -