Berita

Kasubbag Imbau Tata Persuratan Harus Pedomani Regulasi

Kamis, 21 September 2023 09:24 WIB
  • Share this on:

Boroko - Salah satu upaya peningkatan mutu penyelenggaraan kearsipan menuju tertib administrasi yang berdaya guna dan berhasil guna, antara lain melalui penerapan penataan kearsipan untuk dapat menyeragamkan dan memudahkan pemahaman dalam pelaksanaan kegiatan kearsipan.

Untuk menyempurnakan pelaksanaan tata adminstrasi persuratan dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Wahum Panigoro melakukan rapat koordinasi bersama penanggungjawab adminsitrasi setiap Seksi/Penyelenggara, di ruang kerjanya, Rabu (20/9/23).

Wahum menginstruksikan pelaksanaan tata persuratan harus berdasarkan KMA No 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Tata Naska Dinas Pada Kementerian Agama. Dengan begitu tentunya diharapkan dapat terlaksananya kegiatan surat menyurat sesuai dengan tata persuratan dinas di lingkungan Kementerian Agama, serta dapat dijadikan acuan bagi para pejabat dalam penyelenggaraan kearsipan dalam mendukung kelangsungan dan kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi instansi dan pelayanan publik.

Wahum menjelaskan bahwa Tata Persuratan dan Kearsipan merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari kegiatan perkantoran. Tata persuratan dinas pada Kementerian Agama mengatur tata cara persuratan sebagai sarana komunikasi kedinasan dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas pengurusan surat dan penataan surat merupakan bagian kearsipan, sehingga ketertiban administrasi yang efektif dan berhasil guna. (Val)

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -