Berita

Hadiri Pelatihan SDM Ekonomi Kreatif, Abdullah Sosialisasikan Sertifikasi Halal

Kamis, 21 September 2023 15:49 WIB
  • Share this on:

Kaidipang - Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), H. Abdullah Diu mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), didampingi Penyuluh Agama Islam, Hj. Mei Kosegeran menghadiri pembukaan kegiatan Pelatihan Sumber Daya Manusia Ekonomi Kreatif Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2023, bertempat di Coconut Cafe Kawasan Pantai Batu Pinagut, Kamis (21/9/23).

Kegiatan ini digelar oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Bolmut, dengan mengangkat tema “Jelajahi Potensi, Inovasi, dan Daya Saing Ekonomi Kreatif di Era Digital”. Dibuka oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemda Bolmut, Abdul Nazarudin Maloho, dihadiri Kepala Dinas Pariwisata Kab. Bolmut Moh. Noh Djarumia, Direktur PT. Rills PlatForm Indo Alfian Nangili, Konsultan UMKM Trainer Entrepreneur Sefya Kiyai, Para Jajaran Kepala Bidang Dinas Pariwisata Kab. Bolmut dan peserta yang merupakan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Dalam sambutannya, Nazarudin menyampaikan ucapan Terima kasih dan Apresiasi dengan adanya kegiatan ini. Menurutnya kegiatan ini dapat meningkatkan usaha para pelaku ekonomi kreatif yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.

“Diharapkan kepada para peserta pelatihan, untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, agar supaya dapat mengembangkan usahanya lebih baik dan dapat dikenal sampai keluar daerah”. Katanya.

Dalam kegiatan ini Kemenag Bolmut diberi kesempatan untuk memberikan sosialisasi terkait program Sertifikasi Halal oleh Kemenag, yang secara langsung bersentuhan dengan perekonomian masyarakat.

Abdullah menjelaskan, bahwa hingga saat ini pihaknya terus melakukan upaya sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha untuk percepatan sertifikat halal, terutama bagi pelaku usaha olahan makanan dan minuman kemasan. Hal ini dilakukan berdasarkan undangan-undang dan regulasi lainnya yang mengatur jaminan halal bagi produk yang dipasarkan.

Lanjut kata Abdullah, program percepatan ini berdasarkan peraturan pemerintah yang akan mewajibkan sertifikat halal pada oktober 2024 mendatang. Dan akan memberlakukan sanksi kepada pelaku usaha yang tidak mengantongi sertifikat halal.

Untuk itu Abdullah mengimbau para pelaku usaha untuk segera melakukan pengajuan permohonan sertifikasi halal melalui Kementerian Agama Kabupaten Bolmut, dengan menghubungi Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) yang telah disebar di seluruh kecamatan. (Val)

Humas

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -