Boltara (Kemenag) – Sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat tentang pentingnya zakat fitrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggandeng Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten, Iswan Sya`ban, yang juga berprofesi sebagai penyuluh agama Islam untuk memberikan edukasi terkait pengelolaan zakat fitrah sesuai syariat.
Kegiatan dikemas dalam bentuk tausiyah dalam agenda Safari Ramadhan dilaksanakan di Masjid An-Nur Desa Tombulang Kecamatan Pinogaluman, Selasa (3/3/26) dihadiri tokoh agama, pengurus masjid, serta jemaah masjid setempat.
Kepala Kemenag, Idrus Sante, dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan zakat fitrah harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap berlandaskan ketentuan syariat Islam. Menurutnya, sinergi antara Kemenag dan Baznas menjadi langkah strategis dalam memastikan zakat yang ditunaikan umat dapat tersalurkan dengan baik dan tepat sasaran.
Sementara itu, Ketua Baznas dalam pemaparannya menjelaskan bahwa zakat fitrah merupakan kewajiban setiap Muslim yang harus ditunaikan sebelum pelaksanaan shalat Idul fitri. Ia menerangkan bahwa secara syariat, zakat fitrah dibayarkan sebesar 2,7 kilogram atau 3,5 liter bahan makanan pokok per jiwa, atau dapat diganti dengan uang senilai harga bahan pokok yang dikonsumsi sehari-hari, yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Lebih lanjut, ia memaparkan tahapan pengelolaan zakat fitrah yang sesuai syariat, mulai dari proses pengumpulan, pencatatan, penyimpanan, hingga pendistribusian kepada delapan golongan penerima zakat (asnaf), yakni fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fisabilillah, dan ibnu sabil.
“Amil zakat harus memastikan bahwa zakat yang diterima dicatat dengan baik, dijaga amanahnya, dan disalurkan tepat waktu kepada mustahik. Pendistribusian sebaiknya dilakukan sebelum salat Idulfitri agar zakat fitrah benar-benar berfungsi sebagai penyuci jiwa dan penyempurna ibadah puasa,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui Unit Pengelola Zakat (UPZ) yang telah dibentuk di tiap kecamatan dan desa, agar pengelolaannya lebih terkoordinasi, akuntabel, dan merata.
Humas