Berita

Beri Materi Pelatihan Pencegahan Pernikahan Usia Dini, Bachtiar Tegkankan UU Perkawinan

Kamis, 19 Oktober 2023 09:57 WIB
  • Share this on:

Sangkub – Pencegahan terhadap perkawinan usia dini di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) terus sosialisasikan. Hal ini ditunjukan dengan berbagai kegiatan sosialisasi maupun pelatihan yang dilakukan setiap instansi yang  memiliki kepentingan terhadap persoalan ini.

Seperti halnya di Kecamatan Sangkub, Kantor Urusan Agama (KUA) dan Dinas BKKBN Kabupaten Bolmut  berkolaborasi melaksanakan kegiatan pelatihan pencegahan perkawinan dini kepada seluruh elemen di desa tersebut.

Kegiatan ini digelar di Aula Balai Desa Sangkub I, Selasa (17/10/23),  dengan menghadirkan narasumber dari unsur Dinas BKKBN dan KUA Sangkub, dibuka secara resmi oleh Camat Sangkub.

Kepala KUA Sangkub, Bachtiar Mokoginta dalam materinya menekankan pada aspek regulasi Undang-undang Perkawinan tentang batas minimal usia nikah, serta perhatian dan pengawasan orang tua terhadap anak-anak.

“batas usia perkawinan sudah diatur dalam undang-undang yakni minimal 19 tahun"  terangnya.

"Untuk itu KUA tidak akan menikahkan bagi pasangan dibawah umur 19 tahun", lanjutnya Tiar sapaan akrabnya.

Dia melanjutkan, bahwa kasus perkawinan dibawah usia adalah dampak daripada pergaulan bebas, yang tidak terkontrol oleh orang tua. Sehinnganya para orang tua diminta dengan sangat untuk memberikan pengawasan maksimal pada aktifitas pergaulan anak-anak. (Val)

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -