Berita

ASN Segera Lapor SPT Tahun 2023

Selasa, 13 Pebruari 2024 23:21 WIB
  • Share this on:

Bolmut- Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dihimbau segera menyampaikan laporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Tahun 2023.

Kewajiban melaporkan SPT merupakan salah satu bentuk kepatuhan dan tanggung jawab ASN sebagai wajib pajak. Hal ini didasarkan pada surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2015 tentang Kewajiban Penyampaian SPT Pajak Penghasilan Wajib Pajak Orang Pribadi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui e-Filling.

Penyampaian laporan SPT ini ditegaskan melalui surat pemberitahuan yang dilayangkan oleh Subbag Tata Usaha melalui WhatsApp Group (WAG) ASN, Selasa (13/2/24). Didalammnya memuat instruksi bagi ASN untuk segera melakukan lapor SPT melalui e-filling, hingga batas waktu yang ditentukan.

"ASN wajib mengisi dan menyampaikan SPT Tahunan, dan memasukkan bukti laporan SPT Tahunan kepada Subbag TU paling lambat tanggal 15 Februari 2024", bunyi instruksi dalam surat.

Pemberian batasan pelaporan ini berdasarkan pada surat pemberitahuan yang diturunkan oleh Kanwil Kemenag Provinsi Sulut kepada seluruh Satuan Kerja di Kabupaten/Kota. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan sistem atau kendala lainnya, apabila melakukan penyampaian lapor SPT pada "waktu kritis" diakhir waktu yang diberikan oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Sementara pihak Kemenag Bolmut melalui bendahara pengeluaran, telah menyerahkan lampiran SPT Tahun 2023 perorangan serta panduan pengisian kepada semua ASN untuk memudahkan dalam pengisian form lapor SPT.  (Val)

 

Humas

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -