Berita

ASN Diminta Segera Menyelesaikan SKP Triwulan II

Senin, 12 Agustus 2024 15:43 WIB
  • Share this on:

Bolmut (Kemenag) – Dalam apel pagi yang digelar di ruang PTSP Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (12/8/24), Kepala Kantor, Idrus Sante dengan tegas mengimbau seluruh ASN agar segera menyeleseaikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) untuk Triwulan II tahun ini.

Penyelesaian SKP dilakukan sebelum batas waktu yang ditentukan. Subbag Tata Usaha yang membidangi kepegawaian memberikan batas waktu penginputan bukti dukung, pada tanggal 15 Agustus.

“tanggal 15 Agustus semua sudah menginput bukti dukung, setelahnya akan dilakukan penilaian oleh masing-masing atasan”, terang Idrus.

"Penyelesaian SKP tepat waktu menunjukkan komitmen kita dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan baik," tambahnya.

Ia mengimbau agar pengisian SKP harus dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan pada awal tahun. Kesalahan atau ketidaktepatan dalam pengisian dapat berdampak negatif pada penilaian kinerja individu.

Dalam arahannya, ia menekankan bahwa SKP adalah instrumen penting dalam mengukur kinerja pegawai, yang nantinya akan berdampak pada penilaian akhir dan pengembangan karier mereka. (Val)

Humas

 

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -