Berita

Abdullah Diu Hadiri Sidang Itsbat Nikah Di Pinogaluman

Selasa, 28 November 2023 23:15 WIB
  • Share this on:

Bolmut- Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, H. Abdullah Diu mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghadiri pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah di desa Kayougu, Kecamatan Pinogaluman, Selasa (28/11/23).

Sidang itsbat nikah ini digelar oleh Pengadilan Agama Boroko, bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Agama Bolmut.

“kegiatan ini adalah tindak lanjut dari nota kesepahaman yang telah dituangankan bersama oleh Pemerintah daerah melalui Dinas Dukcapil, PA Boroko dan Kemenag Bolmut”, ungkap Abdullah saat menyampaikan sambutan.

Atas nama Kementerian Agama, dirinya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang terbangun ini. Menurutnya ini adalah satu langkan strategis untuk memberikan kepastian hukum dan legitimasi tehadap sahnya pernikahan bagi suami istri, yang telah berumah tangga namun belum mengantongi buku nikah.

“ini bukan berarti melegalkan pernikahan yang tidak tercatat, hanya saja ini pilihan terakhir untuk membantu masyarakat yang telah membangun rumah tangga sejak lama namun belum memiliki dokumen sebagai syarat sahnya pernikahan menurut undang-undang”, jelasnya.

Dirinya menambahkan, bahwa sidang itsbat nikah ini hanya diperuntukkan bagi mereka yang melangsungkan pernikahan pada tahun 80 dan 90an, yang sampai saat ini belum memiliki dokumen pernikahan berupa akta nikah dan buku nikah. 

“ditahun itu mungkin agak susah untuk mengurus dokumen pernikahan, banyak keterbatasan seperti fasilitas dan pelayanan, tidak seperti sekarang”, tambahnya.

Untuk itu Pejabat yang menaungi penyelenggaran pernikahan ini berpesan kepada pemerintah dan masyarakat untuk mensosialisasikan bahwa program ini dilakukan bukan untuk melegalkan pernikahan yang tidak tercatat, hanya saja membantu masyarakat yang tidak memiliki dokumen sah, dan itu dilakukan dibawah pengawasan Pemerintah Daerah, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama melalui tahapan-tahapan yang menjadi syarat untuk dilakukannya sidang itsbat nikah.

Turut hadir, Ketua PA Boroko bersama Panitera, Sekretaris Camat Pinogaluman, Perwakilam dinas Dukcapil), Kepala KUA Kecamatan Pinogaluman. (Val)

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -