Bolangitang Timue – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang MOngondow Utara (Bolmut) sosialisasikan kewajiban bersertifikat halal 2024, di Masjid Besar Assyuhada Kecamatan Bolangitang Timur.
“tahun 2024 semua produk sudah wajib bersertifikat halal, salah satunya produk olahan makanan dan minuman”, tutur Kepala Kantor Kemenag Bolmut, Idrus Sante saat memberikan sosialisasi usai pelaksanaan sholat Jum`at, Jum`at (25/8/23).
Melalui sosialisasi bertema Optimalisasi Sertifikasi Halal pada Pelaku Usaha Olahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, Kakan menghimbau kepada seluruh pelaku usaha di Kecamatan Bolangitang Timur agar segera mengajukan produk usahanya melalui para Pendamping Proses Produk Halal (P3H) yang sudah dibentuk.
“kami punya 10 P3H di Kecamatan Bolangitang Timur yang siap mendampingi bapak/ibu pelaku usaha, khususnya usaha olahan makanan dan minum untuk mengajukan sertifikasi halal secara gratis”, lanjutnya.
Lewat kesempatan ini, Kakan berharap adanya sinergitas yang terjalin antara Kemenag Bolmut dengan Pemerintah Kecamatan setempat untuk mengajak dan memberikan edukasi pentingya status kehalalan pada sebuah produk olahan.
Tujuannya menurut Idrus, adalah semata untuk memberikan kepastian hukum kehalalan bagi produk hasil olahan, dan jaminan kehalalan bagi para konsumen.
Dalam kesempatan itu, diserahkan sertifikat halal kepada dua pelaku usaha yang telah diterbitkan oleh Komite fatwa. (Val)
Humas