Berita

2 Guru Madrasah Dimutasikan

Senin, 28 Agustus 2023 14:07 WIB
  • Share this on:

Boroko - 2 orang guru madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menerima Surat Keputusan (SK) Mutasi, yang diserahkan oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Wahum Panigoro pada apel pagi, Senin (28/8/23).

Kedua guru yang dimuasi tersebut, yakni Aisah Djuli yang dipindah tugaskan ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Sangkub, dan Indriyani Van Gobel dimutasikan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Bolmut.

Wahum mengatakan bahwa mutasi  pegawai atau guru yang dilakukan merupakan bentuk amanah dan penyegaran bagi organisasi. Proses mutasi tersebut sudah menyesuaikan dengan kebutuhan, dan tidak ada peraturan pemerintah yang dilanggar.

Ia berharap kepada guru yang baru menerima SK mutasi mampu meningkatkan profesionalisme, adanya kesungguhan dan optimisme,  mampu membuktikan bahwa mereka  merupakan pilihan terbaik.

Rotasi di lingkungan guru  merupakan  tuntutan  kebutuhan  organisasi  untuk meningkatkan dinamika operasional, manajerial khususnya dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat  dan  kompleks.

Mutasi  juga  dimaksudkan  untuk  menjaga  eksistensi  organisasi  dan  terselenggaranya  pembinaan  personel  dengan  memberikan  kesempatan  seluas-­luasnya  bagi guru untuk  mengembangkan  karier  melalui  jenjang penugasan yang beragam.

Disamping  itu,  mutasi  harus  juga  diterjemahkan  sebagai bentuk penyegaran yang  menuntut  komitmen  dan  tanggung  jawab yang bersangkutan  untuk  dapat  melakukan  tugas, peran  dan  fungsi  yang  diamanahkan  guna  meningkatkan kinerja. (Val)

Humas

Editor:
Rival Intan
Penulis:
Rival Intan

Kalender

September 2024
MIN SEN SEL RAB KAM JUM SAB

Gallery

  • -
  • -