Boroko - 2 orang guru madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menerima Surat Keputusan (SK) Mutasi, yang diserahkan oleh Kepala Subbag Tata Usaha, Wahum Panigoro pada apel pagi, Senin (28/8/23).
Kedua guru yang dimuasi tersebut, yakni Aisah Djuli yang dipindah tugaskan ke Madrasah Ibtidaiyah (MI) DDI Sangkub, dan Indriyani Van Gobel dimutasikan ke Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri 2 Bolmut.
Wahum mengatakan bahwa mutasi pegawai atau guru yang dilakukan merupakan bentuk amanah dan penyegaran bagi organisasi. Proses mutasi tersebut sudah menyesuaikan dengan kebutuhan, dan tidak ada peraturan pemerintah yang dilanggar.
Ia berharap kepada guru yang baru menerima SK mutasi mampu meningkatkan profesionalisme, adanya kesungguhan dan optimisme, mampu membuktikan bahwa mereka merupakan pilihan terbaik.
Rotasi di lingkungan guru merupakan tuntutan kebutuhan organisasi untuk meningkatkan dinamika operasional, manajerial khususnya dalam menghadapi tantangan tugas ke depan yang semakin berat dan kompleks.
Mutasi juga dimaksudkan untuk menjaga eksistensi organisasi dan terselenggaranya pembinaan personel dengan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru untuk mengembangkan karier melalui jenjang penugasan yang beragam.
Disamping itu, mutasi harus juga diterjemahkan sebagai bentuk penyegaran yang menuntut komitmen dan tanggung jawab yang bersangkutan untuk dapat melakukan tugas, peran dan fungsi yang diamanahkan guna meningkatkan kinerja. (Val)
Humas